Modus penipuan developer syariah pengembang penipu , developer perumahan syariah yang menipu dan merugikan dana para konsumen, cek lebih rinci siapa saja mereka
Di media sosial TikTok sempat ramai soal pembelian rumah di perumahan berbasis syariah namun tak kunjung dapat. Salah satu korban mengungkapkan, ia sudah mencicil bayar DP sebesar Rp 30 juta selama setahun dan mencicil bayar angsuran rumah selama 8 bulan.
Korban, sebut saja Salim, mengungkapkan hal itu terjadi di salah satu perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat melakukan akad pembelian rumah, Salim dijanjikan akan serah terima kunci setelah 15 bulan. Akan tetapi, hingga saat ini ia tidak mendapatkannya.
Salim mengatakan, ia membeli rumah di perumahan tersebut karena tertarik. Ia pertama kali mendapatkan informasi terkait perumahan tersebut dari saudaranya.
Setelah mendengar informasi tersebut, ia pergi mengecek lokasi dan bertanya-tanya ke sales perumahan tersebut. Kala itu rumah dibangun inden. Meski demikian, Salim tetap membelinya karena sudah merasa cocok dan tertarik.
Kepada detikProperti, Salim bercerita proses pembelian rumah tersebut cukup mudah. Hanya membutuhkan KTP dan KK saja tanpa perlu BI Checking. Ia juga mengungkapkan developer atau pengembang perumahan tersebut tidak terafiliasi dengan bank manapun, sehingga pembayaran cicilan langsung ke developer. Siapa sangka hal tersebut bisa menjadi modus penipuan pembelian rumah syariah.
“Memang ditransfer pembayarannya, jadi bukan pakai rekening developer. Jadi dulu tuh kalau mau bayar pakai rekening virtual, jadi konsumen bayarnya pakai virtual account, bukan nomor rekening. Virtual accountnya atas nama konsumen. Nggak ada (afiliasi sama bank), makanya itu ternyata ciri-ciri penipu,” ujarnya kepada detikProperti, ditulis Kamis (7/12/2023).
“Karena ini nggak ada pihak bank, kita kalau telat bayar nggak ada denda, gitu janji manisnya. Konsepnya embel-embel syariah itu yang banyak tertarik, nggak ada BI Checking jadi walaupun BI Checking-nya jelek, masih bisa ambil (beli rumah) di situ,” ungkapnya.
Di sisi lain, Salim baru mengetahui, dari segi kepemilikan tanah pun juga masih bermasalah di perumahan itu. Tanah yang dibangun jadi perumahan itu ternyata masih ada punya warga terdahulu yang belum dibalik nama menjadi developer.
“Sampai sekarang itu juga (developer) susah banget buat ditemuin. Jadi banyak sertifikat yang belum bisa balik nama, jadi masih ada yang atas nama warga lah, masih bermasalahlah intinya. Jadi sulit banget buat dijual juga karena sertifikatnya harus diurus dulu, nah yang bersangkutan ini juga susah banget buat diajak ketemuan,” ungkapnya.
Salim mengungkapkan, korban dari ‘tipu-tipu’ perumahan ini ada ratusan. Korban-korban tersebut juga sudah melakukan berbagai upaya untuk kembali mendapatkan haknya. Namun, hingga kini masih belum berhasil.
Salim mengungkapkan, perumahan ini memiliki 3 cabang, yaitu ada di Cileungsi, Bekasi, dan Bandung. Untuk cabang di Bekasi dan Bandung, kata Salim, juga bermasalah.
“Kalau saya yang di Cileungsi. Jadi ada 3 cabang, Bekasi, Cileungsi, sama Bandung dan itu bermasalah semua,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, di media sosial TikTok ramai soal seseorang yang sudah mencicil rumah, namun rumah tak kunjung jadi. Lebih parahnya, saat ini developer atau pengembang perumahan itu kabur.
Hal ini dibagikan oleh pengguna TikTok @kurniasalim24 melalui video yang diunggahnya. Dalam video itu, disebutkan bahwa perumahan tersebut menggunakan konsep syariah. Adapun, perumahan tersebut terletak di GMV, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video tersebut sudah ditonton 2,7 juta kali, disukai lebih dari 30 ribu kali, ada lebih dari 2.900 komentar, dan lebih dari 1.000 kali dibagikan.
Sumber : detik. com