Membeli rumah dengan skema syariah kini bisa menjadi pilihan masyarakat. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan ketika menggunakan skema ini. Namun dalam beberapa pemberitaan ada oknum dari developer syariah yang tidak amanah.

Hal ini justru merugikan calon pembeli rumah karena sudah mengeluarkan uang dan rumah tak kunjung selesai dibangun. Eits tapi jangan khawatir, sekarang masih banyak developer syariah yang amanah dan menepati janji jual beli rumah ini. Ada beberapa tips yang harus diperhatikan ketika ingin membeli rumah syariah.

Ada juga pertanyaan yang harus diajukan sampai apa saja yang harus diperiksa kembali sebelum memutuskan untuk membeli rumah secara syariah ini.

Developer salah satu perumahan syariah mengungkapkan sebelum membeli harus melihat track record proyek apa saja yang sudah dibangun oleh developer.

“Hal pertama yang harus diperhatikan adalah melihat berapa banyak proyek yang sudah dibangun. Semakin banyak proyek yang sudah dibangun dan proyeknya tuntas itu semakin baik,”

Dia juga mengungkapkan, calon pembeli harus aktif menanyakan terkait legalitas rumah dan tanah. “Harus tanya juga bagaimana sertifikat hak milik, izin mendirikan bangunan (IMB) dan legalitas lain. Ini wajib ditanyakan, karena jika developer yang benar dan legal dia tidak akan takut dan pasti tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar dia.

Selain itu konsumen juga harus memperhatikan progress pembangunan yang dilakukan di perumahan tersebut. Setelah itu juga tanyakan testimoni dari pembeli lain atau warga sekitar terkait perumahan tersebut.

Sebelum membeli rumah dengan skema syariah ini harus memastikan perizinan sudah selesai seluruhnya.

“Tanya ke developer status kepemilikan, status perizinan. Karena kalau perizinan belum selesai akan jadi boomerang nantinya,”

Selain itu tanyakan juga skema atau akad apa yang digunakan ketika transaksi ini. Menurut dia, konsumen jangan sampai terjebak dengan topeng syariah padahal transaksi lebih ke konvensional.